Sejarah Singkat Pembentukan
Unit Pengembangan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial (UP2IG) merupakan sebuah unit kerja di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung yang dibentuk sebagai perpanjangan tangan BIG di daerah, yang dalam hal ini adalah Provinsi Lampung. Melalui UP2IG ini, BIG berharap agar pembinaan pada daerah terkait pengembangan infrastruktur informasi geospasial, dimana hal itu merupakan implementasi dari UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih optimal.
UP2IG berfungsi sebagai Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) dan dibentuk pada tanggal 18 Februari 2016 berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerjasama Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Dekan FKIP Unila Nomor: B-18.2/ PPKS/ PK/ 02/ 2016 dan Nomor: B-18.2/ PPKS/ PK/ 02/ 2016 dan Nomor: 1100/ UN26/ 3/ DL/ 2016 sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Lampung tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi terkait Informasi Geospasial Nomor: B-18.1/ KA/ PK/ 02/ 2016 dan . Nomor: 1079/ UN26/ LL/ 2016
Pembentukan UP2IG ini juga berbarengan dengan pembentukan Sentra Peta sebagai tempat pelayanan informasi dan produk kebumian di FKIP Universitas Lampung yang dibentuk berdasarkan PKS Nomor: B-18.3/PPKS/PK/02/2016 dan Nomor: 1101/UN26/3/Dl/2016 dan diperbarui melalui PKS Nomor: B-17.31/ PPKS/ PK/ 03/ 2017 dan Nomor: 5222/ UN26/ 13/ K5.00.00/ 2017.
UP2IG akan membantu BIG dalam menyiapkan sumberdaya manusia serta membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan konten untuk simpul jaringan IG di Provinsi Lampung. Selain itu UP2IG juga dipersiapkan untuk tempat konsultasi dan asistensi mengenai tata ruang, batas wilayah, dan aplikasi pemetaan lainnya serta menyiapkan uji kompetensi pelaku IG dalam rangka mendukung program Nawacita yang diusung oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Visi
"Menjadi mitra BIG dalam mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial sebagai landasan perencanaan dan pembangunan di Indonesia dan melaksanakan pembinaan kepada simpul jaringan di Provinsi Lampung".
Misi
-
Merumuskan rancangan program dan kegiatan terkait pengembangan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Provinsi Lampung.
-
Melakukan sosialisasi dan disseminasi standar terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial di Provinsi Lampung.
-
Melaksanakan pelatihan terhadap sumber daya manusia Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Provinsi Lampung.
-
Menyelenggarakan konsultasi teknis terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial di Provinsi Lampung.
-
Membantu BIG dalam penyusunan rancangan standar terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial.
-
Membantu BIG dalam harmonisasi kurikulum pendidikan dan pelatihan/kursus bidang Informasi Geospasial dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Informasi Geospasial.
-
Memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi tenaga profesional bidang Informasi Geospasial.
Fungsi
Fungsi utama UP2IG adalah sebagai Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) di Provinsi Lampung maupun di provinsi lainnya yang belum memiliki PPIDS sebagai mitra BIG di daerah tersebut.
Sebagai mitra BIG di daerah, UP2IG memiliki penjabaran tugas sebagai berikut:
-
Merumuskan rancangan program dan kegiatan terkait pengembangan dan pemanfaatan informasi geospasial (IG) di Provinsi Lampung,
-
Melakukan sosialisasi dan disseminasi standar terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial,
-
Melaksanakan pelatihan terhadap sumber daya manusia IG di Simpul Jaringan Provinsi Lampung,
-
Melaksanakan konsultasi teknis terkait penyelenggaraan IG di Provinsi Lampung,
-
Membantu BIG dalam penyusunan rancangan standar terkait penyelenggaraan IG,
-
Membantu BIG dalam harmonisasi kurikulum pendidikan dan pelatihan/kursus bidang IG dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang IG, serta
-
Memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi tenaga profesional bidang IG di Provinsi Lampung
Layanan
UP2IG menyediakan berbagai jenis layanan dalam rangka membantu BIG menyiapkan SDM serta membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan konten untuk Simpul Jaringan IG di Provinsi Provinsi Lampung. Layanan tersebut antara lain adalah:
-
Pelatihan dan pengembangan SDM IG, seperti:
-
SIG tingkat dasar & lanjut
-
Penginderaan Jauh tingkat dasar & lanjut
-
Pemetaan Batas Wilayah
-
Dan lain-lain sesuai permintaan.
-
Konsultasi/Asistensi teknis penyelenggaraan IG, berupa:
-
RTRW
-
RDRT
-
Peta Desa/Kelurahan skala 1 : 5.000
-
Penelitian dan Pengembangan IG di Provinsi Lampung dalam berbagai bidang, seperti:
-
Kependudukan
-
Sosial Ekonomi
-
Kehutanan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
-
Potensi Perikanan dan Kelautan
-
Potensi Pertanian dan Perkebunan
-
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup,
-
Dan lain-lain.
Fasilitas Yang Tersedia
Fasilitas yang tersedia di UP2IG Unila meliputi satu ruang studio Remote Sensing dan GIS yang dilengkapi dengan 20 unit komputer dan perangkat lunak yang meliputi perangkat lunak open source seperti Quantum GIS, serta perangkat lunak berbayar seperti ArcGIS. Studio ini biasa digunakan sebagai tempat untuk pelatihan dan pengembangan SDM IG di Provinsi Lampung.
Selain itu UP2IG juga memiliki satu ruang rapat untuk kepentingan asistensi dan supervisi terkait penyelenggaraan informasi geospasial di Provinsi Lampung.
Ruang Studi GIS (kiri) dan Ruang Rapat dan Asistensi Peta (Kanan)
Tugas
Tugas utama UP2IG adalah membantu BIG selaku Penghubung Simpul Jaringan dalam melaksanakan pembinaan kepada Simpul Jaringan IG di Provinsi Lampung.
Selain itu, UP2IG juga memiliki tugas-tugas lain yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
-
Menyusun program kerja (road map) dalam rangka pengembangan infrastruktur IG di Provinsi Lampung,
-
Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, dan pelatihan, serta sosialisasi di bidang IG,
-
Mempersiapkan SDM pelaku pembangunan Simpul Jaringan di Provinsi Lampung,
-
Mengembangkan kemampuan SDM bidang IG di Provinsi Lampung, serta
-
Menyediakan sarana dan prasarana pengembangan IG.
Fasilitas Yang Tersedia
Fasilitas yang tersedia di UP2IG Unila meliputi satu ruang studio Remote Sensing dan GIS yang dilengkapi dengan 20 unit komputer dan perangkat lunak yang meliputi perangkat lunak open source seperti Quantum GIS, serta perangkat lunak berbayar seperti ArcGIS. Studio ini biasa digunakan sebagai tempat untuk pelatihan dan pengembangan SDM IG di Provinsi Lampung.
Selain itu UP2IG juga memiliki satu ruang rapat untuk kepentingan asistensi dan supervisi terkait penyelenggaraan informasi geospasial di Provinsi Lampung.
foto
Contoh Kegiatan Yang Pernah Dilakukan
foto